
(NOTE : Bah, macam mana pulak Inang nih . . .Cuma’ nabi Sulaiman saza yang bisa cakap sama Binatang ... wk wk wk ...)
Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta berencana membuat aturan berupa pergub mengenai peredaran anjing konsumsi di kawasan Jakarta. Hal ini agar menghindarkan warga dari penyakit rabies yang dapat ditularkan dari daging yang tak sehat. Kebiasaan mengkonsumsi daging anjing telah lama ada di Jakarta dan menempati peringkat terbanyak, selain Solo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar